JAKARTA, iNews.id - Rizky Febian mempolisikan Teddy Pardiyana atas dugaan perampasan aset warisan Lina Jubaedah. Hal tersebut dilakukan lantaran tidak ada iktikad baik dari pihak Teddy.
"Tidak ada iktikad baik pihak mereka. Kita sudah tunggu sampai minggu kemarin tidak ada," ujar Ferry Hudaya selaku kuasa hukum Rizky Febian saat dihubungi awak media, Kamis (25/3/2021).
Oleh Rizky Febian, laporan terhadap Teddy Pardiyana didaftarkan ke Polda Jawa Barat. Sebelumnya, menurut Ferry pihak Teddy Pardiyana sudah berjanji mengembalikan aset warisan.
"Tapi enggak ada juga. Jadi kita ambil langkah hukum," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Teddy Pardiyana masih menguasai beberapa aset warisan Lina Jubaedah. Menurut perkiraan, total aset yang dikuasai Teddy mencapai miliaran Rupiah.
"Sampai sekarang dokumennya masih dalam penguasaan Pak Teddy," ujar Ferry.