SEOUL, iNews.id - Kepolisian Metropolitan Seoul akhirnya menetapkan penyanyi Roy Kim sebagai tersangka. Dia terbukti terlibat dalam kasus penyebaran video dan foto porno.
Sebelumnya Roy Kim berstatuskan sebagai saksi, namun setelah melalui penyelidikan dia terlibat dalam chatroom Seungri. Dia akan menjalani investigasi lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaa Perlindungan dan Promosi Informasi dan Jaringan Komunikasi karena menyebarkan foto porno secara ilegal.
Namun kepolisian belum bisa memastikan apakah foto ini diambil langsung oleh Kim. Isu keterlibatan Roy Kim dalam kasus chatroom Kakao Talk bersama Seungri dan Jung Joon Young mulai terkuat pada 2 April 2019.
Sehari setelah rumor ini berhembus, agensi Roy Kin akhirnya buka suara dan mengeluarkan pernyataan resmi.
"Dia berusaha untuk menyesuaikan semua jadwalnya di Amerika Serikat. Dia akan kembali ke Korea Selatan secepatnya menjalani pemeriksaan," ujar agensi tersebut seperti dikutip dari Soompi, Selasa (2/4/2019).
Sementara itu sederet idol Korea lainnya seperti, Jeong Jinwoon, Kangin, Lee Jong Hyun, Yong Juhnyung dan model Lee Chul Woo masih berstatus saksi. Kepolisian Metropolitan Seoul masih melanjutkan penyelidikan kasus yang menghebohkan publik Korea Selatan.