Tersangka Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi Lagi 19 Januari 2026

Ari Sandita Murti
Dokter Richard Lee akan diperiksa polisi lagi pada 19 Januari 2026. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026. Namun, pemeriksaan ternyata belum berakhir.

Ya, Dokter Richard Lee kembali diagendakan untuk diperiksa polisi pada 19 Januari 2026. Informasi ini disampaikan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak.

Menurutnya, polisi akan memeriksa Dokter Richard Lee kembali sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

"Setelah dikonfirmasi kepada rekan-rekan penyidik, pemeriksaan terhadap dokter inisial RL akan dijadwalkan tanggal 19 Januari 2026 mendatang. Waktunya nanti akan dikonfirmasi, akan diberikan informasi lebih lanjut jam berapa," ujarnya pada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Namun, kata dia, polisi belum memastikan waktu pasti pemeriksaan terhadap Richard Lee bakal dilakukan pada pagi hari atau siang hari. Pemeriksaan terhadap Richard Lee pada 19 Januari 2026 mendatang dilakukan tanpa surat panggilan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Geger! Dokter Richard Lee Dituduh Selingkuh, Ini Fotonya

Seleb
1 hari lalu

Alasan Dokter Richard Lee Belum Ditahan Akhirnya Terungkap, Mengejutkan!

Seleb
1 hari lalu

Total 85 Pertanyaan Disiapkan Polisi, Pemeriksaan Richard Lee Dilanjutkan Pekan Depan

Nasional
2 jam lalu

Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal