Vadel Badjideh Jadi Tersangka Hari Ini, Langsung Ditahan 20 Hari!

Ravie Wardani
TikToker Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pelecehan dan aborsi dengan korban anak di bawah umur. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - TikToker Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pelecehan dan aborsi. Polisi langsung menahan kekasih anak Nikita Mirzani per hari ini, Kamis 13 Februari 2025.

Kabar penetapan status tersangka dan penahanan Vadel Badjideh disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.

"Saudara Vadel Al Fajar Badjideh diperiksa lebih kurang 53 pertanyaan. Tadi dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan Vadel sebagai tersangka," kata Razman Nasution.

Lebih lanjut, pengacara itu menegaskan jika Vadel telah resmi ditahan mulai hari ini. Adapun alasan Vadel langsung ditahan adalah lantaran Laura Meizani, anak Nikita Mirzani, selaku korban, merupakan anak di bawah umur.

Razman Arif Nasution umumkan Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ravie Wardani)

"Maka tadi penyidik memberi tahu ke saya bahwa Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ucap Razman.

Di sisi lain, Razman tetap bersikeras menganggap dirinya berhasil membela kliennya selama tujuh bulan kasus ini bergulir.

Faktor Vadel menjadi tersangka, menurut Razman, karena Laura memberikan keterangan yang berbeda kepada penyidik,

"Saya telah berhasil selama tujuh bulan melakukan pembelaan hukum, dan dia aman. Saya bilang, 'Vadel, kalau Lolly memberikan keterangan berbeda, itu sangat berbahaya buat kamu'. Nah, Lolly memberikan keterangan yang berbeda. Saya bisa buat apa? Anak itu kan di bawah umur, saya tidak tahu," ucap Razman.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
3 hari lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

Nasional
3 hari lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal