Infografis 11 Drone Dikerahkan Awasi Warga Buang Sampah Sembarangan di CFD

Antara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan 11 pesawat nirawak (drone) di sejumlah titik pada pelaksanaan car free day (CFD). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan 11 pesawat nirawak (drone) di sejumlah titik pada pelaksanaan car free day (CFD) untuk mengawasi adanya pelanggaran aturan membuang sampah.

Jika tertangkap kamera drone, warga bisa didenda Rp500.000.

"Penentuan besaran denda itu tergantung diskresi petugas lapangan. Misalnya, kondisi sosial ekonomi, anak kecil atau sama sekali tidak bawa uang, itu kena sanksi pungut sampah," kata Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Yogi Ikhwan di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Minggu (6/11/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
6 bulan lalu

Infografis Pemkot Depok akan Gelar CFD di Jalan Margonda

Megapolitan
7 bulan lalu

Infografis 1.100 Lowongan PPSU Dibuka Tahun 2025

Megapolitan
8 bulan lalu

Infografis Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025

Megapolitan
9 bulan lalu

Infografis Pengerukan Kali di Jakarta Menjadi Upaya untuk Mengatasi Banjir Jakarta

Internasional
9 bulan lalu

Infografis Rusia Hujani Ukraina dengan Ratusan Drone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal