Infografis 14.072 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Johan Jaelani
Infografis 14.072 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 14.072 Penyelenggara Negara/Wajib Lapor (PN/WL) belum mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Batas waktu pelaporan LHKPN untuk tahun 2023 telah berakhir pada tanggal 3 April 2024.

Dari jumlah total 406.844 Penyelenggara Negara/Wajib Lapor (PN/WL) pada tahun 2023 di seluruh Indonesia, KPK telah menerima 392.772 laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang setara dengan 96,54 persen.

Persentase ini mengalami penurunan sebesar 0,46 persen dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya pada tahun 2022, yang mencapai 97 persen.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Muslim
2 tahun lalu

Infografis Tiga Doa Malam Lailatul Qadar

Soccer
2 tahun lalu

Infografis Ranking FIFA Negara ASEAN: Indonesia Gusur Malaysia

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis PLN Siapkan 1.299 SPKLU di Seluruh Indonesia untuk Mudik Lebaran

Infografis
2 tahun lalu

Infografis Tol Bocimi Batal Jadi Jalur Mudik 2024

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Deretan Gempa Dahsyat di Taiwan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal