Infografis 15 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi 2024

Iqbal Dwi Purnama
15 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi 2024

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengumumkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024. Terdapat 15 daerah dengan kenaikan tertinggi. 

Formula penghitungan upah minimun tahun 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. Beberapa variabel yang dihitung dalam menentukan besaran kenaikan upah minimum diantara pertumbuhan ekonomi, inlfasi, dan indeks tertentu yang diwakili dengan alpha 0,1 - 0,3.

Beberapa provinsi yang telah mengumumkan besaran kenaikan upah tercatat ada yang sampai 7,5 persen. Tim iNews.id pun merangkumnya 15 provinsi dengan kenaikan upah minimun tertinggi tahun 2024:

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Soccer
2 tahun lalu

Infografis Janji Setia Pep Guardiola jika Manchester City Turun Kasta

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh Naik

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Firli Bahuri Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Internasional
2 tahun lalu

Infografis 5 Fakta Gencatan Senjata di Gaza

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Arab Saudi Kirimkan Bantuan Senilai Rp2 Triliun ke Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal