JAKARTA, iNews.id - Perbankan berbasis digital kini menjadi pilihan nasabah, terutama di masa pandemi. Pasalnya, nasabah tak perlu lagi mendatangi kantor cabang untuk pembukaan rekening, transaksi atau bertemu customer service. Meski demikian, ada hal-hal yang harus diwaspadai nasabah bank agar tidak kena tipu atau datanya sampai dicuri oleh pelaku kejahatan siber (cyber crime) atau penjahat digital.
Menurut Cyber Security Researcher & Consultant, Teguh Aprianto, situasi pandemi saat ini secara tidak langsung mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengadopsi teknologi untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk kebutuhan perbankan.
"Sayangnya, hal ini diikuti dengan meningkatnya kejahatan siber yang mengintai para pengguna platform digital, salah satunya yang marak terjadi adalah dengan modus social engineering," kata Teguh, dalam video virtual, Jumat (29/10/2021).
Dia menjelaskan, ada tiga cara penjahat digital mencuri data pribadi seseorang, terutama nasabah perbankan, dengan modus social engineering.
Pertama, penjahat digital mengambil informasi awal seseorang seperti nama, nomor handphone, email, dan tanggal lahir, bukan lagi hal yang sulit dicari di internet.