Infografis 3 Tips Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Shelma Rachmayanti
Infografis 3 Tips Tak Terjebak Pinjol Ilegal

JAKARTA, iNews.id - Tiga tips ini perlu disimak agar tidak terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal. Saat ini, pinjol ilegal menjadi sorotan banyak pihak karena merugikan korbannya.

Pemerintah, kepolisian dan otoritas lainnya berupaya memberantas pinjol ilegal di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan 3 tips yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak terjebak pinjol ilegal.

Tiga hal tersebut mulai dari mengecek legalitas pinjol, sebelum menerima tawaran. Pastikan dulu pinjaman online atau fintech lending tersebut telah terdaftar dan berizin di OJK. Selain itu, langsung hapus SMS tawaran pinjol yang Anda terima karena bisa dipastikan itu pinjol ilegal.

Tips ketiga, jaga data pribadi. Selalu waspada menjaga data pribadi Anda. Hindari mengunduh secara sembarangan aplikasi dan mengunggah KTP atau data pribadi di media sosial.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Bisnis
6 bulan lalu

Infografis Utang Pinjol Bisa Persulit Ajukan KPR

Health
10 bulan lalu

Infografis 6 Manfaat Ubi Jalar untuk Kesehatan

Internet
11 bulan lalu

Infografis Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan Pinjol

Bisnis
11 bulan lalu

Infografis OJK Ubah Sebutan Pinjol Jadi Pindar

Nasional
11 bulan lalu

Infografis KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal