Infografis 33.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan

Arie Dwi Satrio
Infografis 33.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - KPK mencatat sebanyak 33.000 penyelenggara negara belum menyetorkan laporan harta kekayaannya. Batas akhir penyetoran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga akhir Maret.

"KPK mencatat data pelaporan LHKPN dari total 372.649 wajib lapor sejumlah 339.623 telah menyampaikannya atau sebesar 91 persen. Sehingga, masih ada sejumlah 33.026 wajib lapor (8 persen) yang belum memenuhi kewajibannya untuk melaporkan LHKPN," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Rabu (29/3/2023).

Ipi mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya periodik 2022 ke KPK. Sebab, pelaporan harta kekayaan merupakan kewajiban para penyelenggara negara untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

"Hal ini mengingat batas akhir pelaporan LHKPN periodik tahun pelaporan 2022 tinggal 2 hari lagi," ujar Ipi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Infografis KPK Ungkap 11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Nasional
8 bulan lalu

Infografis 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN hingga Batas Akhir

Nasional
8 bulan lalu

Infografis KPK Terima 561 Laporan Terkait Gratifikasi selama Lebaran 2025

Nasional
9 bulan lalu

Infografis 50.369 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN 

Nasional
9 bulan lalu

Infografis KPK Tetapkan Sekjen DPR Tersangka Kasus Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal