Infografis 4 Fakta KPU Digugat Rp70,5 Triliun

Johan Jaelani
Infografis 4 Fakta KPU Digugat Rp70,5 Triliun

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat Rp70,5 triliun karena menerima berkas pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024

Penggugat menyebut KPU melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam proses penerimaan berkas tersebut.


Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berikut fakta-fakta gugatan yang tersebut.

1. KPU diduga melakukan perbuatan melawan hukum
2. Penggugat merasa batas usia capres-cawapres masih menggunakan aturan lama
3. Penggugat meminta PN Jakpus segera menentukan putusan pendahuluan
4. KPU menunggu bahan gugatan sebelum meresponsnya

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Soccer
2 tahun lalu

Infografis Daftar Lengkap Pemenang Ballon d’Or 2023

Nasional
2 tahun lalu

Infografis 5 Janji Ganjar-Mahfud

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara

Soccer
2 tahun lalu

Infografis Jurnalis Top Fabrizio Romano Pastikan Lionel Messi Raih Ballon dOr 2023

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Presiden Jokowi Pastikan Indonesia Kirim Bantuan ke Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal