JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal menghentikan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara secara bertahap. PLTU batu bara yang akan dipensiunkan adalah yang telah mencapai masa kontrak 30 tahun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan kebijakan itu guna mendukung program energi bersih. Dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2021-2030 ditargetkan untuk menghasilkan listrik dari pembangkit yang lebih hijau.
Dia menjelaskan, di tahun ini ada tiga PLTU batu bara yang bakal pensiun dini. Total ada 33 PLTU dengan kapasitas 16,8 GW yang telah beroperasi selama tiga dekade.
Menurut dia, dalam RUPTL tersebut porsi listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik energi baru terbarukan akan mencapai hingga 51,6 persen atau setara dengan 20,9 gigawatt (GW).
Adapun porsi pembangkit listrik berbasis fosil mencapai 19,7 GW. Dengan porsi pembangkit berbahan bakar batu bara mencapai 13,9 GW.