Infografis 5 Fakta Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara

Johan Jaelani
Infografis 5 Fakta Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dihukum 14 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Senin (8/1/2024).

Fakta-fakta dalam vonis Rafael Alun menyatakan bahwa majelis hakim menyimpulkan bahwa ia terbukti menerima gratifikasi dan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta atas putusan 14 tahun penjara untuk Rafael Alun Trisambodo. Keputusan tersebut sejalan dengan tuntutan yang diajukan oleh tim jaksa lembaga antirasuah.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Internasional
2 tahun lalu

Infografis Arab Saudi Habiskan 30.000 Liter Parfum Setiap Hari untuk Harumkan Masjid Nabawi

Infografis
2 tahun lalu

Infografis Daftar 11 Sesar Aktif Penyebab Gempa Bumi di Jawa Barat

Soccer
2 tahun lalu

Infografis PSSI Konfirmasi Maarten Paes Segera Dinaturalisasi 

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Sheikh Hasina Amankan Jabatan PM Bangladesh

Muslim
2 tahun lalu

Infografis Keutamaan, Bacaan Doa, dan Amalan Bulan Rajab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal