Infografis 5 Obat Sirup Ditarik BPOM karena Mengandung Cemaran Etilen Glikol Berlebih

Kevi Laras Wana
Ini daftar 5 obat yang ditarik BPOM karena mengandung etilen glikol. (Foto: Infografis)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta agar segera melakukan penarikan lima obat sirup di seluruh Indonesia. Hal tersebut lantaran lima obat tersebut sudah diuji oleh BPOM dan dipastikan mengandung etilen glikol (EG). 

Kandungan tersebut disinyalir menjadi penyebab gangguan ginjal akut misterius yang terjadi pada anak-anak. "Terhadap hasil uji lima obat sirup dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman sebagaimana tercantum pada poin lima, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan obat sirup dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," demikian keterangan resmi BPOM yang diterima MNC Portal, Kamis (20/10) kemarin.

Penarikan kelima obat tersebut mencakup seluruh outlet antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Infografis Penyebab Gagal Ginjal Akut Anak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal