Infografis 50.369 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN 

iNews.id
Infografis 50.369 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN 

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 50.369 penyelenggara negara belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lembaga antirasuah mengingatkan batas akhir pelaporan 31 Maret 2025.

Baca juga: Infografis 3 Poin Penting RUU TNI yang Disahkan Jadi Undang-Undang

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, data per Kamis (20/3/2025) menunjukkan KPK telah menerima 366.685 laporan dari total 417.054 wajib lapor.

Baca juga: Infografis Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024

"Sehingga masih terdapat 50.369 penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).

Editor : Maspuq Muin
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

KPK: 50.369 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN, Batas Lapor 31 Maret 2025

Nasional
9 bulan lalu

KPK Beri Waktu Kepala Daerah yang Belum Setor LHKPN hingga 20 Mei 2025

Nasional
9 bulan lalu

KPK: 108.869 Penyelenggara Negara Belum Laporkan LHKPN

Nasional
10 bulan lalu

Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, KPK: Wajib Lapor LHKPN!

Buletin
10 bulan lalu

LHKPN Raffi Ahmad Sentuh Rp1 Triliun, Begini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal