Infografis 9 Tahap Mendapatkan Subsidi Motor Konversi

Uci Alrasyid
9 Tahap Mendapatkan Subsidi Motor Konversi

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan peningkatan subsidi untuk motor konversi dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta, dengan harapan merangsang masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. 

Sebagai langkah pengaturan lebih lanjut, Kementerian ESDM juga telah menetapkan batas biaya maksimal untuk konversi motor konvensional ke listrik sebesar Rp17 juta, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 3 Tahun 2023. 

Tujuannya adalah menghindari praktik manipulasi harga dari bengkel konversi yang telah mendapatkan sertifikasi.

Editor : made prisni
Artikel Terkait
Motor
2 tahun lalu

Ini Cara Produsen Motor Listrik Lokal Gaet Konsumen

Motor
2 tahun lalu

Pemerintah Dorong Skema Cicilan Motor Listrik Ringan Mulai Rp250 Ribu

Motor
2 tahun lalu

Subsidi Konversi Naik Jadi Rp10 Juta, Motor Listrik Baru Ikutan?

Motor
2 tahun lalu

Dipicu Sejumlah Faktor, Minat Masyarakat Motor Listrik Yadea Meningkat

Motor
2 tahun lalu

Incar Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Electrum Kebut Pembangunan Pabrik 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal