JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bayu Wardhana, menyatakan bahwa RUU Penyiaran berpotensi mengurangi kebebasan pers. Ia mencurigai adanya rencana besar dari pihak tertentu yang bertujuan untuk melemahkan masyarakat sipil dan demokrasi.
Bayu menyatakan bahwa dalam RUU Penyiaran terdapat pasal-pasal yang mengancam, seperti larangan bagi media untuk melakukan peliputan investigasi, serta pasal yang mengatur tentang berita bohong dan pencemaran nama baik.
"Marilah kita satukan aspirasi kita untuk menolak RUU Penyiaran tanpa kompromi," kata Bayu.