Infografis Anggota DPR Dapat Tanda Penghargaan di Akhir Jabatan

iNews.id
Infografis Anggota DPR Dapat Tanda Penghargaan di Akhir Jabatan

JAKARTA, iNews.id - Sidang paripurna DPR sepakat anggota dewan diberi tanda penghargaan berupa pin saat purnatugas pada 1 Oktober 2024. Kesepakatan itu diketok saat pengambilan keputusan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pemberian Penghargaan bagi Anggota DPR RI di sidang paripurna, Kamis (19/9/2024).

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi melaporkan poin-poin rancangan peraturan itu. Tanda penghargaan diberikan kepada semua anggota DPR yang menyelesaikan atau tidak menyelesaikan masa keanggotaannya.

Selain anggota DPR, tanda penghargaan juga diberikan kepada tenaga ahli dari unsur ASN Setjen DPR, tenaga ahli dari fraksi hingga tenaga ahli di alat kelengkapan dewan.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Berapa Anggaran Pengadaan Pin Tanda Penghargaan Anggota DPR? Ini Kata Baleg

Nasional
1 tahun lalu

DPR Sepakat Anggota Dewan hingga Tenaga Ahli Dapat Tanda Penghargaan di Akhir Jabatan

Nasional
1 tahun lalu

Baleg Pastikan Pin Tanda Penghargaan DPR Bukan Emas: Curiga Banget Sih

Nasional
1 tahun lalu

Gaji Pekerja bakal Dipotong untuk Dana Pensiun Tambahan, Anggota DPR Rieke: Membebani Pekerja

Seleb
1 tahun lalu

Artis yang Resmi Menjadi Anggota DPR RI 2024-2029, Ada Melly Goeslaw hingga Denny Cagur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal