Infografis ASN Diizinkan WFH di 16-17 April, Ini Syaratnya 

iNews.id
Infografis ASN Diizinkan WFH di 16-17 April, Ini Syaratnya 

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah telah memberi izin kepada para pegawai negeri sipil (ASN) untuk melakukan work from home (WFH) pada hari Selasa-Rabu (16-17 April 2024), namun dengan syarat bahwa hal tersebut harus dilakukan dengan kombinasi, di mana sebagian ASN akan bekerja dari kantor (WFO) dan sebagian lainnya dari rumah (WFH).

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, penerapan WFH dan WFO akan diatur dengan ketat dengan tetap memprioritaskan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang langsung terkait dengan pelayanan publik akan tetap melakukan WFO 100 persen dan tidak melakukan WFH.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Asyik! ASN yang Kerja di Bagian Ini Boleh WFH pada 16-17 April Lho

Bisnis
2 tahun lalu

Ini Kriteria ASN yang Tak Boleh WFH di 16-17 April, Cek di Sini!

Regional
2 tahun lalu

Heboh soal Pemecatan 249 Nakes Non ASN usai Demo, Ini Penjelasan Bupati Manggarai

Bisnis
2 tahun lalu

Ternyata Ini Alasan Pemerintah Izinkan ASN WFH 16-17 April

Bisnis
2 tahun lalu

Hore! ASN Diizinkan WFH di 16-17 April, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal