Infografis Aturan e-Toll Kedaluwarsa Tak Berlaku selama Mudik Lebaran 2024

iNews.id
Infografis Aturan e-Toll Kedaluwarsa Tak Berlaku selama Mudik Lebaran 2024

JAKARTA, iNews.id – Kartu tol elektronik atau e-toll bisa kedaluwarsa apabila terlalu lama berada di dalam jalan tol tidak berlaku selama periode mudik lebaran 2024. Pasalnya, jika e-toll kedaluwarsa membuat pengendara tidak bisa melakukan melakukan tap out di exit tol. 

Menurut Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, aturan tersebut tidak diberlakukan mengingat adanya peningkatan volume transaksi dibandingkan dengan periode normal, yang berpotensi menimbulkan antrean kendaraan.

"Pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kedaluwarsa e-toll sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan.," ujar Lisye saat dihubungi iNews.id, Minggu (7/4/2024).

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Aturan e-Toll Kedaluwarsa Tak Berlaku selama Mudik Lebaran 2024

Bisnis
2 tahun lalu

Jasa Marga Imbau Pemudik Pastikan Saldo e-Toll Cukup, Tujuan Semarang Minimal Rp500.000

Video
2 tahun lalu

GT Kalihurip 2 Macet Dua Kilometer Imbas Banyak Pengendara Kehabisan Saldo E-Toll

Nasional
2 tahun lalu

Menko PMK Ingatkan Pemudik Pastikan Saldo e-Toll Aman, Jangan Sampai Tekor

Aksesoris
2 tahun lalu

Cara Top Up Kartu Elektronik e-Toll Lewat HP, Jangan Lupa Cek Saldo Sebelum Masuk Tol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal