JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia telah mengizinkan kembali jemaah dari Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah. Namun ada syarat yang harus dipenuhi.
Tidak hanya Indonesia, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin yakni Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
Syarat utama yakni telah melaksanakan vaksinasi dosis lengkap vaksin Covid-19. Vaksinasi dosis lengkap ini jadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah. Kemudian, jemaah umrah dengan vaksinasi yang disetujui Kerajaan Saudi Arabia, diizinkan langsung memulai umrah dan tidak perlu karantina.