Infografis Aung San Suu Kyi Divonis 3 Tahun Penjara dan Kerja Paksa

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi divonis penjara 3 tahun dan kerja paksa atas tuduhan kecurangan dalam pemilu 2020 (Grafis: Uci Al Rasyid)

NAYPYIDAW, iNews.id - Mantan pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi kembali dijatuhi vonis hukuman penjara, kali ini atas tuduhan kecurangan pemilu. Dia dihukum penjara 3 tahun dan kerja paksa.

Ini merupakan vonis penjara kesekian kali yang diterima Suu Kyi terkait serangkaian tuduhan sejak digulingkan dari pemerintahan pada 1 Februari 2021. Dalam sidang-sidang sebelumnya, Suu Kyi dijatuhi total hukuman 17 tahun penjara lebih. Dia menyangkal semua tuduhan terhadapnya.

Untuk sidang terbaru, Suu Kyi dituduh melakukan penipuan dalam pemilu pada November 2020 sehingga partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), menang. NLD berhasil memperoleh suara mayoritas di legislatif, mengalahkan partai militer.

Militer Myanmar menggulingkan Suu Kyi dan partainya, NLD, yang hendak membentuk pemerintahan baru pasca-kemenangan dalam pemilu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 bulan lalu

Infografis Korban Tewas Gempa Myanmar Dekati 3.000 Orang

Internasional
8 bulan lalu

Infografis Gedung 30 Lantai di Thailand Ambruk akibat Gempa Myanmar

Internasional
1 tahun lalu

Infografis Jenderal yang Kudeta Aung San Suu Kyi Jabat Presiden Myanmar

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Daftar 5 Negara di Dunia Pernah Ganti Nama

Internasional
3 tahun lalu

Infografis Konvoi Diplomat Indonesia Ditembaki di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal