Infografis Bappebti Perketat Pengawasan Perdagangan Aset Kripto

Advenia Elisabeth
Infografis Bappebti Perketat Pengawasan Perdagangan Aset Kripto

JAKARTA, iNews.id - Pengawasan terhadap perdagangan aset kripto diperketat oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan berinvestasi mendapatkan informasi yang jelas dan legal terhadap setiap aset kripto yang diperdagangkan.

Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, setiap produk aset kripto harus didaftarkan ke Bappebti. Setiap jenis aset kripto yang tidak sesuai dengan peraturan Bappebti tidak dapat diperdagangkan di Indonesia.

Aset kripto baru yang akan diperdagangkan terlebih dahulu harus didaftarkan kepada Bappebti melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang sudah terdaftar untuk dilakukan penilaian berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan. Penetapan aset kripto dilakukan melalui metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP) yang memiliki beberapa kriteria penilaian.

Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Dalam regulasi itu disebutkan syarat aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Aset kripto yang dapat diperdagangkan di dalam negeri mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Bappebti telah menetapkan 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto sehingga pedagang aset kripto hanya dapat memperdagangkan jenis aset kripto yang sudah ditetapkan oleh Kepala Bappebti. Sementara aset kripto yang belum terdaftar di Bappebti, tidak dapat diperdagangkan di Indonesia.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Bisnis
12 bulan lalu

Infografis 5 Negara Pemegang Bitcoin Terbanyak di Dunia

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Kemendag akan Naikkan HET Minyakita Jadi Rp15.700 per Liter 

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Kemendag Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp15.500 per Liter 

Keuangan
1 tahun lalu

Infografis Harga Bitcoin Tembus Rp1,12 Miliar, Melesat 82,3 Persen dari Januari 2024

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Harga Bitcoin Sentuh Rp1 Miliar, Sentuh Titik Tertinggi Sepanjang Masa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal