JAKARTA, iNews.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa pembatalan hasil pemilu memiliki kemungkinan terjadi. Menurutnya memang tersedia jalur-jalur pembatalan hasil pemilu sesuai aturan perundang-undangan.
Namun, Bagja mengingatkan bahwa terdapat sejumlah kriteria kolektif yang harus dipenuhi sebelum hasil pemilu dapat dibatalkan. Selain itu, diperlukan mekanisme pengaduan dan bukti yang mendalam sebagai syarat.
"Itulah yang kemudian apakah bisa dibuktikan, dan itu termasuk dalam jalur keberatan atau juga permohonan di Bawaslu untuk mengadukan hal demikian," ujar Bagja.