JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), menyatakan beberapa ruas tol bakal menaikkan tarif pada tahun ini.
Sekretaris BPJK Kementerian PUPR, Triono Junoasmono, mengatakan ada belasan ruas tol yang akan menaikkan tarif di tahun 2023, terbanyak di wilayah Jawa.
"Bukan hanya satu atau dua ruas (tol), di Jawa ada belasan ruas, jadi ada cukup banyak yang melakukan penyesuaian tarif," ujar Triono, saat ditemui MNC Portal di DPR, Rabu (15/2/2023).
Hal tersebut lanjutnya, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Dalam UU Nomor 2 Tahun 2022 ditetapkan penyesuaian tarif tol dapat dilakukan dua tahun sekali dengan mempertimbangkan kondisi makro ekonomi dan untuk menjaga iklim Invetasi jalan tol.