Infografis Beli Minyak Goreng Curah Wajib Tunjukkan KTP

Advenia Elisabeth
Infografis Beli Minyak Goreng Curah Wajib Tunjukkan KTP

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berkomitmen memaksimalkan program minyak goreng curah rakyat (MGCR) untuk mengatasi persoalan komoditas tersebut lewat pendistribusian ke pasaran dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter. Masyarakat yang membeli wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).  

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjelaskan di Jakarta, Senin (6/6/2022), sistem pembelian dengan menunjukkan KTP itu dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran.

Program MGCR ini akan melibatkan produsen crude palm oil (CPO) sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran, dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), pengecer, serta eksportir.

Penjualan minyak goreng curah ke masyarakat luas akan menggunakan sistem aplikasi digital maupun melalui distributor yang terdaftar dalam SIMIRAH. Pemerintah juga telah menentukan titik jual secara proporsional agar pendistribusian minyak goreng curah dapat berjalan dengan optimal. 

Titik jual ditetapkan berdasarkan data profil Pasar Rakyat tahun 2020 yang diterbitkan oleh BPS. Kriteria pertama, mewakili seluruh provinsi secara proporsional. Kedua, mewakili kabupaten atau kota secara proporsional dan ketiga, jumlah pedagangnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Internet
12 bulan lalu

Infografis Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan Pinjol

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Kemendag akan Naikkan HET Minyakita Jadi Rp15.700 per Liter 

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Polisi Bakal Pakai NIK KTP Gantikan Nomor SIM Tahun Depan

Megapolitan
2 tahun lalu

Infografis DKI akan Nonaktifkan 92.000 NIK Warga, Bagaimana Nasib Antrean Jemaah Haji Reguler? 

Megapolitan
2 tahun lalu

Infografis NIK Warga KTP DKI Tinggal di Luar Daerah Akan Dinonaktifkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal