Infografis Cara Adukan Nomor Penipu ke Pemerintah Melalui Layanan Aduan Kominfo

Johan Jaelani
Infografis Cara Adukan Nomor Penipu ke Pemerintah Melalui Layanan Aduan Kominfo

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan layanan aduan untuk melaporkan kasus penipuan. 

Kominfo telah mengenalkan platform pengaduan bernama AduanNomor.id. Situs ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan nomor yang terlibat dalam praktik penipuan. Melalui layanan ini, laporan dari masyarakat akan diselidiki oleh petugas dalam periode waktu 1x24 jam.

Apabila nomor tersebut terbukti terlibat dalam kegiatan penipuan, pemerintah akan mengambil tindakan pemblokiran secara permanen dengan dukungan dari operator. Layanan AduanNomor.id dapat digunakan oleh semua kalangan masyarakat untuk mengurangi kasus penipuan online yang semakin meningkat.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Rp15 Juta

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Puluhan Jurnalis Dilaporkan Tewas dalam Perang Gaza

Soccer
2 tahun lalu

Infografis Kericuhan di Laga Gresik United Vs Deltras Sidoarjo

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Negara-Negara Uni Eropa Masih Impor Gas Rusia

Nasional
12 bulan lalu

Infografis Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal