Infografis Cukai Plastik dan Minuman Bergula Kemasan Berlaku Tahun Depan

Michelle Natalia
Infografis Cukai Plastik dan Minuman Bergula Kemasan Berlaku Tahun Depan

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberlakukan cukai plastik dan minuman bergula dalam kemasan di tahun 2024. Cukai ini sudah termasuk di dalam komponen penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. 

Pemberlakuan cukai plastik dan MBDK tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2023 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan Perpres tersebut, target penerimaan negara dari perpajakan dan bea cukai tercatat sebesar Rp2.309 triliun.

“Penerimaan cukai plastik ditargetkan mencapai Rp1,85 triliun dan penerimaan cukai MBDK sebesar Rp4,39 triliun,” dikutip MNC Portal dari Lampiran I Rincian Penerimaan Perpajakan Tahun Anggaran 2024 Perpres 76 Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Editor : made prisni
Artikel Terkait
Mobil
2 tahun lalu

Infografis Kelebihian dan Kekurangan Mobil Listrik

Soccer
2 tahun lalu

Infografis Pelatih Mali U-17 Kirim Doa untuk Indonesia

Destinasi
2 tahun lalu

Infografis 5 Surga Tersembunyi di Subang

Bisnis
2 tahun lalu

Siap-Siap, Cukai Plastik dan Minuman Bergula Dalam Kemasan Berlaku Tahun Depan

Nasional
2 tahun lalu

Infografis MK Tolak Gugatan Gubernur di Bawah 40 Tahun Boleh Maju Pilpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal