Infografis Daftar Wilayah yang Masuk 3 Zona Kampanye Akbar Pilpres 2024 

iNews.id
Infografis Daftar Wilayah yang Masuk 3 Zona Kampanye Akbar Pilpres 2024

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar wilayah yang termasuk dalam tiga zona untuk kampanye akbar Pemilihan Presiden 2024. Setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diberikan kesempatan untuk berkampanye di zona yang berbeda. 

"Kampanye pemilihan umum melalui metode rapat umum partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden dibagi menjadi 3 (tiga) zona," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam surat keputusan tersebut, dikutip Kamis (18/1/2024).

Kampanye akbar ini akan berlangsung selama 18 hari, dimulai pada tanggal 21 Januari hingga 7 Februari 2024. Ketiga zona yang telah ditetapkan oleh KPU terdiri dari zona A yang mencakup 13 provinsi, zona B dengan 13 provinsi, dan zona C yang melibatkan 12 provinsi.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

KPU Umumkan Daftar Wilayah yang Masuk 3 Zona Kampanye Akbar Pilpres 2024

Nasional
2 tahun lalu

Banyak Laporan Surat Suara Rusak, KPU Tegaskan Sudah Diganti

Nasional
2 tahun lalu

Jelang Pilpres 2024, MUI Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Nasional
2 tahun lalu

MUI Harap Kampanye Pilpres 2024 Bersih dari Politik Uang

Nasional
2 tahun lalu

Ganjar Pranowo Mulai Kampanye Pilpres 2024 dari Indonesia Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal