Infografis Dirut Waskita Karya Destiawan Masuk Blacklist

Suparjo Ramalan
Infografis Dirut Waskita Karya Destiawan Masuk Blacklist. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Tbk, Destiawan Soewardjono, masuk daftar hitam (blacklist) Kementerian BUMN setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.  

Pernyataan itu, disampaikan langsung Menteri BUMN, Erick Thohir, menanggapi penetapan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung pada 27 April 2023.  

Pembiayaan Bank "Ya, semua individu yang sudah sudah terkena kasus hukum sudah pasti masuk blacklist, sudah pasti," kata Erick hohir, saat ditemui di iNews Tower, Selasa (2/5/2023).  

Kementerian BUMN memang menerapkan sistem daftar hitam untuk petinggi BUMN yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi. 

Daftar itu digunakan untuk melarang mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN kedepannya. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Mobil
3 tahun lalu

Intip Koleksi Mobil Langka Dirut Waskita Tersangka Korupsi, Ada Morris Minor Saudara Oplet si Doel

Nasional
3 tahun lalu

Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Bank

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Waskita Karya Akan Jual Kepemilikan 8 Ruas Tol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal