Infografis Eko Darmanto Dibebastugaskan, Masih Digaji Negara?

Michelle Natalia
Infografis Eko Darmanto masih digaji negara. (Dok iNwws)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, ternyata masih digaji negara karena statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal Eko Daemanto yang tersandung kasus pamer kekayaan itu, telah dibebastugaskan dari jabatannya per 2 Februari 2022. 

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan negara masih membayar gaji Eko Darmanto karena sesuai dengan PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Peraturan itu, menetapkan PNS berhak mendapatkan gaji meski sudah dibebastugaskan.

"Sesuai PP 94/2021, pejabat yang dibebastugaskan sementara dari jabatan tetap menerima hak-hak kepegawaian sebagai ASN, sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Yustinus kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat(3/3/2023).

Edi Darmanto resmi dibebastugaskan dari posisinya per 2 Maret 2023, setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemeriksaan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gaya hidup pakmer kekayaan yang ditunjukkan Edi Darmanto di media sosial.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko. 

“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, dalam kesempatan terpisah.

Nirwala menambahkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. “Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik,” tutur Nirmala.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Infografis Eko Darmanto Resmi Dibebastugaskan

Bisnis
3 tahun lalu

Kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto Bikin Kemenkeu Jadi Sorotan, Wamenkeu: Ini Ulah Segelintir Oknum

Nasional
3 tahun lalu

Susul Rafael Alun, Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Dipanggil KPK Selasa Pekan Depan

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Ditahan KPK

Bisnis
3 tahun lalu

Infografis Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,66 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal