JAKARTA, iNews.id - Keberadaan Pulau Lantigiang di Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Selatar, Sulawesi Selatan mendadak heboh. Penyebabnya, pulau tak berpenghuni itu diduga telah dijual.
Penelusuran iNews.id, fakta-fakta dugaan penjualan ini bermula dari SA, seorang warga yang mengklaim Pulau Lantigiang dahulu ditinggali neneknya. Sebagi bukti, dia memegang surat yang ditandatangani Sekdes Jinanto pada 2019.
Pulau itu dijual kepada A seharga Rp900 juta. Fakta lain menunjukkan A telah membayar uang muka Rp10 juta. Kasus ini sekarang dalam penyelidikan Polres Selayar. Terlebih pulau ini masuk Taman Nasional Takabonerate.
Berdasarkan surat keputusan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Pulau Lantigiang masuk dalam pulau zona pemanfaatan yang terletak di Desa Jinato, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar.