Infografis Favipiravir dan Remdesivir Ditetapkan jadi Obat Covid-19 

Binti Mufarida
Infografis Favipiravir dan Remdesivir Ditetapkan jadi Obat Covid-19  (Foto : iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk memberikan paten obat Remdesivir sebagai obat Covid-19 selama 3 tahun mendatang. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2021 tentang pelaksanaan paten oleh Pemerintah terhadap obat Remdesivir.

Pemberian paten ini mempertimbangkan kebutuhan mendesak penanggulangan penyakit Covid-19 di Indonesia. 

“Bahwa sehubungan dengan kebutuhan yang sangat mendesak dalam upaya penanggulangan penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, perlu menetapkan kebijakan akses terhadap obat Remdesivir yang saat ini masih dilindungi paten,” tulis Perpres yang diterima, Jumat (26/11/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Infografis Indonesia Diserang Covid-19 Varian MB.1.1, 38 Kasus di Jakarta!

Internasional
5 bulan lalu

Infografis Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Health
6 bulan lalu

Infografis Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Berpotensi Sebabkan Cedera Jantung?

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Covid-19 Kembali Menggila di Singapura dan Hong Kong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal