JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran kemasan berlabel susu berisi serbuk ganja yang dapat diseduh dengan air. Polisi menyebut susu ganja ini salah satu modus baru transaksi narkoba.
"Serbuk ganja dalam kemasan yang dikenal susu ganja ini menjadi perhatian kami, termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku untuk mengelabui proses penjualan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, Senin (5/3/2023).
Komarudin mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi 8 kemasan atau masing-masing berisi sekitar 200 gram susu ganja.
Dia mengklaim, hanya dengan membubuhkan 2 sendok dengan air, maka pengguna mendapatkan reaksi seperti mengonsumsi ganja.