BOGOR, iNews.id - Ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor berlaku mulai Kamis (6/4/2023) sore ini.
Penerapan ini menyusul adanya libur panjang atau long weekend sejak Jumat 7 April hingga Minggu 9 April 2023.
"Betul, untuk ganjil genap kita laksanakan dari mulai sore ini," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Kamis (6/4/2023).