JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan melakukan dua kali rights issue pada tahun ini. Aksi korporasi ini dilakukan pada kuartal III-IV 2022.
Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo atau Tiko menjelaskan, rights issue Garuda dilakukan untuk mendapatkan pendanaan baru. Langkah ini dilakukan setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan tercapainya perdamaian dan homologasi dari para kreditur perusahaan.
Untuk rights issue pertama, pemegang saham akan meng-inject Rp7,5 triliun dari porsi pemerintah untuk posisi awal restrukturisasi Garuda Indonesia. Kemudian akan melakukan right issue kedua pada kuartal IV tahun ini.