Infografis Gubernur DKJ Dipilih lewat Pilkada Satu Putaran

Johan Jaelani
Infografis Gubernur DKJ Dipilih lewat Pilkada Satu Putaran

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Pemerintah telah mencapai kesepakatan bahwa penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan dilakukan melalui proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Keputusan diambil dalam rapat Panja Baleg DPR RI dan perwakilan dari Pemerintah, yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro, dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ, pada hari Senin (18/3/2024).

"Jadi mengikuti aturan pemilihan kepala daerah selama ini yaitu UU Pilkada, begitu pula dengan daerah-daerah khusus lainnya. Jadi daerah khusus di Provinsi Aceh, daerah khusus di Provinsi Papua sama dengan berlakunya pilkada. Jadi satu kali pemilihan, pemilik suara terbanyak adalah pemenangnya," kata Suhajar.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Soccer
2 tahun lalu

Infografis 5 Timnas dengan Nilai Skuad Termahal di Euro 2024

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Impor Jagung Disetop, Kementan Minta Serap Hasil Panen Petani

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Presiden Vladimir Putin Menang Telak di Pilpres Rusia

All Sport
2 tahun lalu

Infografis Indonesia Juara Umum All England 2024

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Deretan Program Mudik Lebaran 2024 Gratis dari Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal