Infografis Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara 

Tim iNews.id
Infografis Habib Rizieq Shihab. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong (hoaks) tes swab virus Corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Sidang tuntutan digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021) siang.

"Menuntut selama enam tahun penjara," ujar jaksa saat membacakan tuntutan. 

Sementara menantunya, Habib Muhammad Hanif Alatas dituntut 2 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Infografis Papua Nugini Uji Coba Blokir Facebook

57 tahun lalu

Infografis Wapres Ma'ruf Amin Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Hoaks dan Adu Domba

57 tahun lalu

Infografis Pemprov DKI Bakal Tes Swab Massal di Dukuh Atas

57 tahun lalu

Infografis Tes Swab dan Vaksin Tak Batalkan Puasa Ramadan

57 tahun lalu

Infografis Habib Bahar Terancam Hukuman hingga 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal