Infografis Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara 

Tim iNews.id
Infografis Habib Rizieq Shihab. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong (hoaks) tes swab virus Corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Sidang tuntutan digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021) siang.

"Menuntut selama enam tahun penjara," ujar jaksa saat membacakan tuntutan. 

Sementara menantunya, Habib Muhammad Hanif Alatas dituntut 2 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
9 bulan lalu

Infografis Papua Nugini Uji Coba Blokir Facebook

Nasional
3 tahun lalu

Infografis Wapres Ma'ruf Amin Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Hoaks dan Adu Domba

Megapolitan
3 tahun lalu

Infografis Pemprov DKI Bakal Tes Swab Massal di Dukuh Atas

Nasional
4 tahun lalu

Infografis Tes Swab dan Vaksin Tak Batalkan Puasa Ramadan

Infografis
4 tahun lalu

Infografis Habib Bahar Terancam Hukuman hingga 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal