Infografis Honor Petugas Pemilu 2024 Naik

Carlos Roy Fajarta
Infografis Honor Petugas Pemilu 2024 Naik (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pemerintah telah menyetujui usulan kenaikan honor badan ad hoc untuk Pemilu dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak tahun 2024. Hal itu merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

"Pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk Pemilu 2024," ujar Ketua KPU, Hasyim Asy'ari  dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Sementara itu, anggota KPU, Yulianto Sudrajad menyebutkan secara rinci honor yang akan diterima oleh petugas badan ad hoc di setiap tingkatannya. Dalam data yang disampaikan, terlihat perbedaan honor yang diterima pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 dengan Pemilu dan Pilkada 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Infografis 8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Hari Ini

Nasional
10 bulan lalu

Infografis Hasil Coblos Ulang Pilkada 7 Daerah Digugat ke MK

Nasional
11 bulan lalu

Infografis KPU Usul PSU Pilkada Digelar pada Sabtu

Nasional
11 bulan lalu

Infografis 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Tak Ada Pemungutan Suara Ulang di Pilkada DKI Jakarta 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal