Infografis Hukuman Mati di Indonesia

Satrio Bintang Hutomo
Infografis hukuman mati di Indonesia. (Infografis: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Apa itu hukuman mati? Vonis mati yang dikenal dengan nama pidana mati tengah menjadi perhatian publik. Sebab, tersangka kasus Brigadir J, Ferdy Sambo baru saja divonis hukuman mati oleh PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Meskipun sudah pasti memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan, namun hukuman ini menuai pro dan kontra karena melanggar hak untuk hidup yang diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) atau Universal Declaration of Human Rights.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Rangkuman Vonis Sambo, Putri, Kuat, dan Ricky: Semua Lebih Berat dari Tuntutan

Nasional
3 tahun lalu

Ferdy Sambo Divonis Mati, Wantimpres: Mencerminkan Rasa Keadilan

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Tersandung Kasus Skandal Uang Negara Rp194 Triliun, Taipan Real Estate Vietnam Divonis Hukuman Mati!

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Kaleidoskop 2023: Akhir Drama Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Natal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal