Infografis Imigrasi Terapkan Visa On Arrival Khusus Wisata bagi WNA

Irfan Ma'ruf
Infografis Imigrasi Terapkan Visa On Arrival Khusus Wisata bagi WNA. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menerapkan kembali Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival/VOA) Khusus Wisata bagi warga negara asing (WNA) dari 23 negara di Bali. Ketentuan tersebut berlaku mulai Senin (7/3/2022) besok.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh menjelaskan VOA Khusus Wisata hanya bisa didapatkan oleh subjek orang asing apabila mereka memasuki wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Namun, orang asing pemegang VOA Khusus Wisata bisa keluar wilayah Indonesia melalui TPI mana saja, tidak harus di Bali,” tutur Achmad Nur Saleh di Jakarta, Minggu (6/3/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Infografis Penyebab Bali Blackout

Infografis
7 bulan lalu

Infografis Insiden Tragis di Jatim Park 1

Infografis
9 bulan lalu

Infografis Bule Keroyok Sekuriti di Bali, Perlu Efek Jera bagi WNA Berulah?

Infografis
10 bulan lalu

Infografis Geng Rusia Beraksi di Bali

Internasional
10 bulan lalu

Infografis Daftar Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia 2025 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal