Infografis Indonesia Buka 20 Pintu Masuk bagi PPLN

Kiswondari
Infografis Indonesia Buka 20 Pintu Masuk bagi PPLN (Foto : iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 resmi menetapkan 20 pintu masuk (entry point) bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Ketentuan itu berlaku bagi WNI maupun WNA yang akan masuk ke Indonesia.

Aturan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). SE ini ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Suharyanto pada 5 April 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 5 April 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” dikutip dari SE yang diterima, Rabu (6/4/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Infografis Harta Kekayaan Presiden Jokowi setelah Lapor LHKPN

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Izin Freeport Bakal Diperpanjang

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Presiden Jokowi Pastikan Indonesia Kirim Bantuan ke Palestina

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Indonesia Negara yang Masyarakatnya Paling Percaya Tuhan

Nasional
2 tahun lalu

Infografis 8 Kesepakatan Hasil Pertemuan Presiden Jokowi dan Xi Jinping

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal