HAVANA, iNews.id – Hubungan Indonesia dan Kuba beranjak ke babak baru. Kedua negara meneken perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas.
Penandatanganan dilakukan langsung Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan mitranya dari Kuba, Bruno E Rodriguez Parilla di Havana.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Amerika Eropa Kementerian Luar Negeri, Ngurah Swajaya mengatakan, perjanjian akan diratifikasi oleh kedua negara. Dengan perjanjian ini, pemegang paspor diplomatik dan dinas dari Indonesia dan Kuba dibebaskan dari kewajiban untuk memperoleh visa untuk masuk, singgah, dan tinggal di wilayah masing-masing.
“Dalam jangka waktu tidak lebih dari 30 hari sejak tanggal masuk,” kata Swajaya.
Kedua negara, lanjut Swajaya, juga berkesempatan bekerja sama secara lebih erat, terbuka, dan luas di berbagai bidang.
“Di bidang ekonomi, hubungan kedua negara sangat baik. Jika dilihat dari sisi volume perdagangan bahkan selama masa pandemi Covid-19, terjadi kenaikan yang pesat hingga lebih dari 140 persen pada 2021,” ujarnya.