JAKARTA, iNews.id - Indonesia kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC), berdasarkan data Bank Dunia per Sabtu, 1 Juli 2023.
Menurut Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat meningkat 9,8 persen menjadi 4.580 dolar AS di 2022 dibandingkan 4.170 dolar AS di 2021.
Meskipun ambang batas klasifikasi UMIC tahun 2022 naik menjadi 4.466 dolar AS, pemulihan ekonomi yang kuat menempatkan Indonesia kembali sebagai kelas menengah atas.
Sebelumnya, Indonesia sempat masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2019 dengan GNI per kapita sebesar 4.070 dolar AS.
Akan tetapi, pandemi Covid-19 yang menghentikan hampir seluruh aktivitas ekonomi dunia, menurunkan kembali posisi Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah (Lower-Middle Income Country/LMIC) di tahun 2020.