Infografis Jabodetabek Level 3 PPKM, Simak Aturan Lengkap untuk Sektor Ekonomi

azhfar muhammad
Infografis Jabodetabek Level 3 PPKM, Simak Aturan Lengkap untuk Sektor Ekonomi

JAKARTA, iNews.id - Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) ditetapkan pemerintah masuk level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Level PPKM yang sama juga berlaku untuk wilayah DIY, Bali dan Bandung Raya.  

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan keputusan ini diambil setelah melihat lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dan rendahnya tracing. 

Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan Level 3 PPKM dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin. Hal itu didasarkan pada karakteristik varian Omicron yang berbeda dengan varian Delta yang lebih parah dampaknya bagi yang terinfeksi. 

Meski demikian, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan untuk sektor ekonomi, khususnya untuk kapasitas. Simak aturannya dalam infografis, termasuk jam operasi supermarket, pasar rakyat dan mal.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Infografis Indonesia Diserang Covid-19 Varian MB.1.1, 38 Kasus di Jakarta!

Internasional
6 bulan lalu

Infografis Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Health
7 bulan lalu

Infografis Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Berpotensi Sebabkan Cedera Jantung?

Nasional
7 bulan lalu

Infografis Covid-19 Kembali Menggila di Singapura dan Hong Kong

Internasional
10 bulan lalu

Infografis Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal