Infografis Jemaah Haji Bawa Uang Rp265 Juta Lebih Wajib Lapor

Uci Alrasyid
Jemaah Haji Bawa Uang Rp265 Juta Lebih Wajib Lapor

RIYADH, iNews.id - Jemaah haji yang membawa uang tunai atau barang berharga melebihi 60.000 riyal (sekitar Rp265 juta) wajib melaporkannya kepada pihak berwenang, baik saat tiba maupun saat kembali dari Arab Saudi.

Baca juga: 10 Kota dengan Masa Tunggu Haji Terlama

Jika tidak dilaporkan atau disembunyikan, jemaah dapat dikenai denda besar.

Baca juga: Infografis Hukuman bagi Pelanggar Ketentuan Haji

Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, kebijakan ini bertujuan menegakkan aturan kepabeanan dan menjaga transparansi selama pelaksanaan ibadah haji.

Editor : Uci Alrasyid
Artikel Terkait
Internasional
5 bulan lalu

Infografis Haji 2025 Berjalan Sukses, Rangkaian Ibadah Tanpa Insiden Dilaporkan

Internasional
5 bulan lalu

Infografis Israel Serang Bandara Yaman, Hancurkan Pesawat Jemaah Haji

Internasional
5 bulan lalu

Infografis Arab Saudi Umumkan Wukuf di Arafah 5 Juni, Idul Adha 6 Juni

Internasional
5 bulan lalu

Infografis 3 Fakta Madinah Kota Tersehat di Dunia

Internasional
5 bulan lalu

Infografis Arab Saudi Bantah Izinkan Alkohol Dijual Bebas Tahun Depan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal