Infografis Jokowi Sahkan 3 Provinsi Baru Papua

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan tiga provinsi baru Papua.(Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani 3 Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Kini Papua sah memiliki 3 provinsi baru yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Provinsi Papua Selatan diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan diatur pada UU Nomor 16 Tahun 2022.

Pertimbangan disahkannya ketiga UU tersebut yakni demi mencapai cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu membangun masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Sahkan 3 Provinsi Baru Papua

Nasional
3 tahun lalu

Wapres Ma'ruf Minta Percepat Persiapan dan Implementasi 3 DOB Papua

Nasional
7 bulan lalu

Infografis 6 Fakta Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Infografis
12 bulan lalu

Infografis Ancaman OPM Belum Berakhir di Bumi Cenderawasih

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Jokowi Minta Maaf kepada Para Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal