Infografis Kemendag: Kelangkaan Minyak Goreng karena Ulah Oknum Penimbun

Advenia Elisabeth
Infografis Kemendag: Kelangkaan Minyak Goreng karena Ulah Oknum Penimbun

JAKARTA, iNews.id - Kelangkaan minyak goreng masih terjadi di pasar, baik di pasar tradisional maupun modern. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan kondisi ini terjadi karena ulah oknum penimbun. 

Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, I G Ketut Astawa mengatakan, dari temuan Satgas Pangan, ada oknum-oknum yang sengaja menimbun produk minyak goreng dan tidak mendistribusikannya ke pasaran. Temuan itu sekaligus menegaskan bahwa kelangkaan minyak goreng bukan disebabkan kurangnya pasokan dari produsen Crude Palm Oil/CPO atau produsen minyak goreng. 

Berdasarkan data Kemendag, komitmen penyaluran minyak goreng dari produsen CPO sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari. Jumlahnya melebihi kebutuhan warga Indonesia setiap bulan, yang sebenarnya berkisar antara 279 juta liter sampai 300 juta liter. 

Dengan penyaluran minyak goreng oleh produsen CPO yang mencapai 351 juta liter selama 14 hari, seharusnya pasar dalam negeri kebanjiran produk minyak goreng dalam jangka waktu sebulan.  Namun yang terjadi justru sebaliknya, ketersediaan produk minyak goreng masih sedikit di pasaran, karena ulah oknum penimbun minyak goreng yang tidak bertanggung jawab. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Kemendag akan Naikkan HET Minyakita Jadi Rp15.700 per Liter 

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Kemendag Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp15.500 per Liter 

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis 6 Aturan Terbaru Jualan Online

Bisnis
3 tahun lalu

Infografis Minyakita Segera Dijual Lagi di Ritel Modern

Bisnis
3 tahun lalu

Infografis ID Food Gelontorkan Minyak Goreng 16,2 Juta Liter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal