JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengizinkan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) melakukan program vaksinasi Covid-19 untuk kelompok usia di atas 18 tahun. Izin serupa juga diberikan untuk wilayah Bandung Raya.
Pemberian izin tersebut merupakan respons atas peningkatan kasus di wilayah-wilayah tersebut dalam kurun waktu tujuh hari terakhir. Berdasarkan data per 15 Juni 2021, pemerintah mencatat kasus Covid-19 di DKI Jakarta meningkat sekitar 134 persen, Jawa Barat 24 persen, dan Banten sebesar 87 persen. Kenaikan ini bahkan sangat tinggi dibandingkan minggu sebelumnya.
Kemkes juga meminta agar pemberian vaksin Covid-19 kepada penduduk usia 18 tahun ke atas dipercepat. Pelaksanaanya harus memprioritaskan pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain itu, kelompok masyarakat lansia, petugas pelayanan publik, dan masyarakat rentan lainnya (masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta pra lansia) yang belum mendapatkan vaksinasi maupun yang belum lengkap vaksinasinya.