JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap total kerugian bank dan nasabah akibat kejahatan social engineering (soceng) atau begal rekening menembus ratusan miliar rupiah.
Menurut Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, kejahatan soceng yang sedang marak terjadi merugikan dua pihak, yakni bank dan nasabah.
"Berdasarkan Laporan Strategi Antifraud yang disampaikan oleh perbankan ke OJK sampai dengan semester I 2021, kerugian riil yang dialami bank umum sebesar Rp246,5 miliar, sedangkan kerugian riil yang dialami nasabah bank sebesar Rp11,8 miliar" kata Anto Prabowo, kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (22/6/2022).
Dia menjelaskan, berbagai kejadian risiko keamanan siber dapat menyebabkan dampak terhadap bank, baik kerugian langsung maupun kerugian tidak langsung.
Kerugian langsung merupakan kerugian yang dapat dihitung dan berdampak langsung pada bank, contohnya kehilangan aset dan pembayaran ganti rugi kepada pihak lain (nasabah).